KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Perkuat Ekosistem KI, Kemenkum Sulbar Siapkan PKS Dengan Universitas Tomakaka

Perkuat Ekosistem KI, Kemenkum Sulbar Siapkan PKS Dengan Universitas Tomakaka

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan inovasi yang harus mendapat pelindungan hukum melalui sistem Kekayaan Intelektual (KI). Menurutnya, sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan perguruan tinggi perlu terus diperkuat agar hasil riset dan inovasi tidak hanya memberikan manfaat akademik, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan daya saing.

“Kami mendorong setiap hasil penelitian dan inovasi sivitas akademika untuk memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual. Dengan demikian, karya-karya tersebut memiliki kepastian hukum, dapat dihilirisasi, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Saefur Rochim.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan Universitas Tomakaka yang berlangsung di Ruang Kepala Bidang Pelayanan AHU, Selasa (14/7). Pertemuan ini membahas strategi penguatan pelindungan hasil riset dan inovasi akademik, khususnya melalui peningkatan permohonan paten dan jenis Kekayaan Intelektual lainnya.

Dalam audiensi tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka, Muhammad Al Habsy Ahmad, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus. Ia menilai hasil penelitian, inovasi, dan karya sivitas akademika perlu memperoleh pelindungan hukum agar memiliki nilai tambah, meningkatkan daya saing, serta memberikan manfaat bagi masyarakat maupun dunia industri.

Sebagai tindak lanjut, Universitas Tomakaka mengusulkan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dengan tujuh fakultas, yakni Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Komunikasi, Fakultas Syariah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL), serta Fakultas Pertanian. Melalui kerja sama tersebut, kedua belah pihak akan memperkuat kolaborasi dalam edukasi, pendampingan, inventarisasi potensi KI, hingga fasilitasi pendaftaran paten, hak cipta, merek, dan bentuk Kekayaan Intelektual lainnya.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kemenkum Sulbar Evaluasi Hasil SPAK-SPKP

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, menyambut baik rencana penyusunan PKS tersebut. Menurutnya, setiap fakultas memiliki potensi karya intelektual yang berbeda sehingga memerlukan pola pendampingan yang sesuai. Kanwil Kemenkum Sulbar, lanjutnya, siap memberikan pendampingan mulai dari identifikasi potensi, edukasi, penyusunan dokumen permohonan, hingga proses pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Melalui sinergi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap budaya inovasi dan pelindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi semakin berkembang. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual, mendorong hilirisasi hasil penelitian, serta memperkuat kontribusi dunia akademik dalam mendukung pembangunan dan peningkatan daya saing Sulawesi Barat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *