Berita Baru Info Sulawesi Barat
Home » Berita » Penyerahan LKPD Tahun 2023, Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan: Tata Kelola Keuangan Semakin Baik

Penyerahan LKPD Tahun 2023, Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan: Tata Kelola Keuangan Semakin Baik

MAMUJU – BPK Sulbar melaksanakan penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 UNAUDITED bersama Pemprov Sulbar di kantor Gubernur, Jumat 22 Maret 2024.

Turut, hadir Bupati dan Pj Bupati Se-Sulbar, serta para pimpinan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan Pemrpov bersama Pemkab seluruh kabupaten sudah menyerahkan LKPDnya ke BPK Sulbar.

 

“Hari ini kita sudah serahkan ke BPK Sulbar untuk diperiksa yang dimana dilaksanakan secara rutin setiap tahun,” kata Prof Zudan.

Pelaku Kreatif Pemilik KI Bisa Mengajukan KUR Lebih dari 100 Juta

Ia menambahkan laporan keuangan tahun anggaran 2023 harus diserahkan paling lambat di bulan Maret tahun 2024.

 

“Nanti kita akan mendapatkan hasil, dimana biasa disebut opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP),” tambahnya.

Dia berharap dalam pemberian opini tersebut seluruh pemerintahan di Sulbar mendapatkan WTP.

 

Perkuat Layanan Informasi Publik, Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pembinaan SDM PPID

“Tapi ini bukan tujuan, karena ini hanya proses pemerintahan saja. Tujuan kita adalah tata kelola keuangan kita setiap tahun semakin baik,” ungkapnya.

Bahkan, bisa bermanfaat kepada masyarakat Sulbar, sehingga setiap kali diperiksa tidak muncul permasalahan.

 

“Jadi dampak APBD makin terasa ke masyarakat, sehingga kedepannya warga Sulbar semakin sejahtera. Itulah tujuan akhirnya di situ,” harapnya.

 

Kanwil Kemenkum Sulbar: Penerapan SPIP Penting Untuk Tata Kelola Pemerintahan

Selain itu, pemeriksaan tahunan ini adalah instrumen untuk mewujudkam tata kelola yang baik dan pemerintah lebih mensejahterakan masyarakat.

“Semoga ini menjadi perhatian bersama kita sebagai pelayan masyarakat,”tandasnya.(rls)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *