Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa kehadiran layanan penyuluhan hukum dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Hal tersebut disampaikan menanggapi pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum melalui inovasi “Maparade Hukum” serta pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat di Kantor Desa Tadui, Kabupaten Mamuju, Kamis (21/5).
“Kanwil Kemenkum Sulbar terus berupaya menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat. Melalui kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan Posbankum ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan hukum,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tomakaka sebagai bentuk kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Pulau Tadui bersama jajaran perangkat desa, masyarakat setempat, serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tomakaka.
Dalam penyampaian materinya, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar menjelaskan bahwa keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) menjadi salah satu sarana penting dalam memberikan akses layanan dan konsultasi hukum kepada masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan pesan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, bahwa negara harus hadir dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat.
Selain penyuluhan hukum, kegiatan juga diisi dengan pembinaan Posbankum guna memperkuat peran pemerintah desa dalam mendukung pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Diskusi interaktif yang berlangsung menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan lancar serta mendapat dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat setempat. Kanwil Kemenkum Sulbar berharap sinergi antara pemerintah desa, perguruan tinggi, dan masyarakat dapat terus diperkuat dalam membangun budaya sadar hukum di Sulawesi Barat.
Melalui inovasi “Maparade Hukum”, Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus menghadirkan edukasi dan pelayanan hukum yang menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan hukum yang merata dan berkeadilan.



Comment