KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Buka Layanan Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Hidayatullah Halal Festival

Buka Layanan Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Hidayatullah Halal Festival

​Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa kepemilikan legalitas usaha merupakan instrumen krusial dalam membangun ekosistem industri halal yang patuh administrasi, kompetitif, serta menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha di daerah.

​Pernyataan tersebut disampaikan merespons partisipasi aktif Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulbar dalam ajang Hidayatullah Halal Festival 2026, yang dihelat di Aula Kantor Bupati Mamuju pada Kamis (21/5).

​”Kami berkomitmen untuk terus memotivasi pelaku UMKM agar tidak sekadar berfokus pada inovasi produk, melainkan juga melek terhadap aspek hukum usaha mereka. Pendaftaran Perseroan Perorangan menjadi opsi strategis guna memayungi usaha secara hukum, mendongkrak reputasi di mata konsumen, serta membuka lebar akses permodalan,” jelas Saefur Rochim.

 

 

Wujudkan Kepastian Hukum, Kemenkum Sulbar Lakukan Persiapan Harmonisasi Ranperbup Perusda Majene

​Gelaran Hidayatullah Halal Festival 2026 ini diinisiasi oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah Perwakilan Sulawesi Barat yang berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Mamuju. Agenda ini dirancang sebagai langkah akselerasi edukasi bagi pelaku usaha dalam menyongsong regulasi Wajib Halal yang akan diberlakukan penuh pada Oktober 2026.

​Kehadiran tim Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar dalam festival tersebut menjadi manifestasi nyata dalam mengawal penguatan kapasitas serta pemenuhan aspek hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah Sulawesi Barat.

​Di lokasi acara, stan Pelayanan AHU menyediakan gerai konsultasi khusus mengenai Perseroan Perorangan. Fasilitas ini dioptimalkan untuk mengedukasi masyarakat mengenai tata cara pendirian badan hukum yang kini jauh lebih praktis, efisien, dan ekonomis bagi skala UMKM.

​Tim pemateri AHU memaparkan bahwa entitas Perseroan Perorangan memegang andil besar dalam pertumbuhan usaha. Selain memberikan validitas hukum yang konkret dan merapikan sistem administrasi, legalitas ini juga menjadi dokumen penunjang yang penting dalam pengajuan sertifikasi halal.

​Para pelaku usaha yang memadati lokasi acara merespons positif kehadiran stan ini. Banyak di antara mereka yang berkonsultasi mendalam untuk menyelaraskan antara dokumen hukum perusahaan dengan prosedur pemenuhan sertifikat halal produknya.

Akan Digunakan di Luar Negeri, Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille Kepada Yehezkiel

​Antusiasme tersebut mencerminkan tren positif di mana kesadaran pelaku usaha lokal terhadap standarisasi mutu produk dan jaminan hukum kian meningkat.

​Melalui kegiatan ini, diharapkan daya saing komoditas lokal dapat terdongkrak, perlindungan terhadap konsumen lebih terjamin, dan kepastian hukum atas produk-produk yang beredar di pasar semakin kuat.

​Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan kesiapannya untuk terus merajut kemitraan yang solid dengan LPH Hidayatullah Sulbar serta seluruh pemangku kepentingan terkait demi memajukan iklim usaha halal yang akuntabel dan legal.

​Ke depan, Bidang Pelayanan AHU berencana memasifkan strategi jemput bola lewat program sosialisasi berkala dan penyediaan gerai konsultasi di berbagai even lintas sektoral. Upaya ini ditargetkan mampu memacu angka kepemilikan badan hukum di kalangan UMKM, sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi mandatori Wajib Halal per Oktober 2026.

Harmonisasi Ranperda Mamasa, Kanwil Kemenkum Sulbar Harap Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *