Mamuju, 13 Juli 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus membuktikan komitmennya dalam mempermudah akses pelayanan hukum bagi masyarakat. Hal ini terlihat dari partisipasi aktif mereka dalam Festival Manakarra. Memasuki hari keempat, stan pelayanan Kanwil Kemenkum Sulbar yang berlokasi di area Pantai Manakarra, Kabupaten Mamuju, terpantau masih ramai diserbu warga yang ingin mengurus berbagai keperluan hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menjelaskan bahwa kehadiran stan ini merupakan langkah konkret instansinya untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memangkas jarak antara birokrasi dan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan berkualitas. Melalui Festival Manakarra, kami hadir lebih dekat agar masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung, memperoleh informasi yang benar, serta memanfaatkan berbagai layanan hukum yang disediakan Kementerian Hukum,” kata Saefur Rochim.
Ragam Layanan yang Disediakan
Untuk memenuhi kebutuhan pengunjung, Kanwil Kemenkum Sulbar menyediakan berbagai fasilitas pelayanan gratis dan konsultasi, di antaranya:
Bantuan Hukum: Konsultasi hukum cuma-cuma bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kekayaan Intelektual: Informasi dan pendaftaran hak merek, cipta, dan paten.
Administrasi Hukum Umum (AHU): Layanan legalitas usaha dan konsultasi hukum umum.
Edukasi Usaha Mikro: Pendampingan intensif mengenai kemudahan pendirian Perseroan Perorangan (PT Perorangan) bagi pelaku UMKM.
Pojok JDIH: Akses literatur dan referensi hukum yang banyak dimanfaatkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum untuk keperluan akademis.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, menilai tingginya animo pengunjung mencerminkan besarnya kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang transparan dan informatif. Menurutnya, momentum festival ini menjadi strategi jitu untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus memperkuat budaya sadar hukum di Sulbar. Kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum pun menjadi lebih terasa nyata melalui program jemput bola seperti ini.
Menutup keterangannya, Saefur Rochim berharap kesuksesan stan ini bisa menjadi pemantik bagi masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas yang ada.
“Kami berharap kehadiran stan layanan ini tidak hanya mempermudah masyarakat memperoleh layanan hukum, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan Kementerian Hukum dalam mendukung aktivitas usaha maupun kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.



Comment