MAMUJU, SULBAR INFO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas Analis Kebijakan merupakan langkah penting dalam mendukung lahirnya kebijakan publik yang berkualitas, responsif, dan berbasis data.
Menurutnya, penguatan kompetensi sumber daya manusia di bidang analisis kebijakan akan berkontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan menanggapi pelaksanaan kegiatan Policy Talks: Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan di Wilayah Riau yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan diikuti oleh Kadiv P3H John Batara Manikallo bersama sejumlah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan penguatan sekaligus pemahaman mendalam mengenai tugas dan fungsi Analis Kebijakan, khususnya bagi aparatur yang berada di lingkungan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau. Kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata dukungan Kementerian Hukum dalam pengembangan kompetensi Analis Kebijakan.
Ia berharap kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi dan pertukaran gagasan untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik di Provinsi Riau.
Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, Sujianto, menjelaskan bahwa kualitas kebijakan publik sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan secara tepat, merumuskan solusi yang relevan, serta melakukan evaluasi secara berkelanjutan.
Menurutnya, dalam tata kelola pemerintahan modern, responsivitas menjadi salah satu indikator utama good governance. Responsivitas mencerminkan kemampuan institusi pemerintah dalam melayani seluruh pemangku kepentingan secara tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Analis Kebijakan memiliki peran strategis dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab berbagai persoalan publik.
Sementara itu, Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Widhi Novianto, menekankan pentingnya penerapan konsep evidence-based policy dalam proses penyusunan kebijakan.
Ia menjelaskan bahwa setiap rekomendasi kebijakan harus didasarkan pada bukti empiris, baik berupa hasil penelitian, data statistik, evaluasi program, maupun pengalaman praktik yang relevan.
Dengan pendekatan tersebut, kebijakan yang dihasilkan akan lebih efektif karena disusun berdasarkan analisis yang terukur terhadap masalah, dampak, serta alternatif solusi yang tersedia. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kapasitas Analis Kebijakan guna mewujudkan kebijakan publik yang lebih berkualitas, adaptif, dan berdampak positif bagi masyarakat.



Comment