Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagai upaya memperkuat koordinasi, pengawasan, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Hal tersebut disampaikan menaggapi evaluasi yang dilaksanakan oleh Bidang KI Kanwil Kemenkum Sulbar secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (29/5/2026).
Menurut Saefur Rochim, evaluasi menjadi sarana strategis untuk memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai target, sekaligus memperkuat sinergi antarbidang dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Ia juga menekankan agar setiap jajaran terus menjaga komitmen kerja, kedisiplinan, dan responsivitas terhadap setiap agenda prioritas kementerian.
Pelaksanaan kegiatan itu dilakukan untuk memastikan seluruh rencana kerja dapat terlaksana secara optimal dan tepat waktu.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani, menyampaikan perkembangan persiapan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) PPNS Kekayaan Intelektual serta pemenuhan data dukung pemanfaatan Alokasi Blokir Kode A Tahun Anggaran 2026.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa masing-masing unit telah melakukan identifikasi kebutuhan data, kesiapan administrasi, serta koordinasi internal guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Sulbar akan melaksanakan tindak lanjut sesuai arahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual guna memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Dengan pelaksanaan evaluasi ini, diharapkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar semakin meningkat, khususnya dalam mendukung program strategis di bidang Kekayaan Intelektual.



Comment