KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Wujudkan Kepastian Hukum, Kemenkum Sulbar Lakukan Persiapan Harmonisasi Ranperbup Perusda Majene

Wujudkan Kepastian Hukum, Kemenkum Sulbar Lakukan Persiapan Harmonisasi Ranperbup Perusda Majene

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa proses pengharmonisasian rancangan peraturan daerah merupakan langkah penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum yang kuat, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan profesional.

Hal tersebut disampaikan menanggapi Pembahasan Persiapan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Majene yang dilaksanakan pada Kamis (21/5) secara Hybrid.

Kegiatan tersebut membahas Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Struktur Organisasi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menyampaikan bahwa proses harmonisasi yang telah berlangsung cukup panjang merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Majene, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, dan tim konsultan untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, aplikatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita harus memastikan tidak ada lagi celah hukum dalam Ranperbup tentang Struktur Organisasi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha sehingga seluruh substansinya benar-benar berada pada koridor regulasi yang berlaku. Selain itu, rapat ini menjadi momentum penyamaan persepsi agar berbagai perbedaan pandangan teknis yang muncul sebelumnya dapat menemukan titik temu,” ujar John Batara Manikallo saat membuka kegiatan.

Buka Layanan Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Hidayatullah Halal Festival

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui tim perancang peraturan perundang-undangan hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah untuk memastikan setiap produk hukum memiliki kepastian hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pembangunan Kabupaten Majene, Staf Khusus Bupati Majene, Staf Ahli Bidang Ekonomi Kabupaten Majene, Inspektorat Kabupaten Majene beserta jajaran, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Majene beserta jajaran, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Majene beserta jajaran, perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, para Perancang Peraturan Perundang-undangan, CPNS, serta peserta magang.

Dalam kesempatan itu, Asisten Bidang Pembangunan Kabupaten Majene menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat yang terus mendampingi proses harmonisasi Ranperbup tersebut.

“Kami berharap melalui forum ini seluruh masukan dan penyempurnaan dapat disepakati bersama sehingga Ranperbup ini segera final, memiliki kepastian hukum yang kuat, dan dapat mendukung tata kelola Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha yang lebih efektif dan profesional,” ujarnya.

Pembahasan rapat difokuskan pada kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kejelasan pengaturan kewenangan perangkat daerah, serta ketepatan dasar hukum dan formulasi norma dalam Ranperbup dimaksud.

Akan Digunakan di Luar Negeri, Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille Kepada Yehezkiel

Berdasarkan hasil pembahasan, Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Struktur Organisasi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *