Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan komponen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
“Penguatan PPID menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh akses informasi secara cepat, tepat, dan mudah, sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya
Terkait dengan hal itu, Tim PPID Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti secara virtual Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pembinaan dan Evaluasi Daftar Informasi Publik (DIP) yang dilaksanakan pada Senin, 28 April 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut pemaparan oleh Tim Biro Hukerma, Zakaria menyampaikan sejumlah dasar hukum keterbukaan informasi publik, hak dan kewajiban badan publik, klasifikasi informasi publik, informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan berdasarkan hasil uji konsekuensi.
Selain itu, ia memberikan penguatan terkait penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), sebagai instrumen penting dalam mendukung pelayanan informasi yang profesional dan sesuai regulasi.
Zakaria menambahkan, seluruh Kanwil harus berkomitmen meningkatkan kapasitas jajaran PPID agar mampu memberikan pelayanan informasi publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya pengelolaan informasi publik secara tepat, sekaligus menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan data yang dikecualikan,” tambahnya.
Dengan adanya penguatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar optimistis mampu mendorong pelayanan informasi publik yang semakin baik, modern, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.



Comment