Info Sulawesi Barat KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Sebut Penilaian Kompetensi JF KI Penuhi Kebutuhan Organisasi

Kemenkum Sulbar Sebut Penilaian Kompetensi JF KI Penuhi Kebutuhan Organisasi

Mamuju, 16 April 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian kompetensi merupakan bagian penting dalam mendukung pengembangan karier Aparatur Sipil Negara sekaligus memenuhi kebutuhan sumber daya manusia profesional di bidang Kekayaan Intelektual.

Menurut Saefur, proses penilaian ini menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap ASN yang akan diangkat, berpindah jabatan, maupun naik jenjang telah memiliki kapasitas dan kompetensi sesuai standar jabatan yang dipersyaratkan.

“Sehingga melalui mekanisme ini diharapkan terwujud pejabat fungsional yang kompeten, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat,” ujarnya disela-sela kesempatannya

Saefur Rochim menambahkan bahwa peningkatan kualitas SDM melalui jalur jabatan fungsional (JF) menjadi langkah penting dalam memperkuat organisasi, khususnya pada sektor pelayanan hukum dan Kekayaan Intelektual.

Terkait dengan itu, Kepala Bagian TU dan Umum, M Tahir mengahdiri Penutupan Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan dan Perpindahan dari Jabatan Lain ke Dalam Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Aula Oemar Seno Aji Kanwil Kemenkum Sulbar dan melalui zoom meeting, Kamis (16/4).

Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kesadaran Hukum Hak Cipta Kepada Masyarakat

Kegiatan penutupan dilaksanakan setelah para peserta menyelesaikan seluruh rangkaian ujian kompetensi yang berlangsung dalam beberapa sesi sejak 8 hingga 16 April 2026.

Dari Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, sebanyak satu orang peserta mengikuti kegiatan penilaian kompetensi tersebut.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *