MAMASA, SULBAR INFO — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mamasa secara resmi menerbitkan Surat Keterangan Keberadaan (SKK) bagi lembaga Ikatan Jurnalis Sulawesi (IJS) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kabupaten Mamasa.
Penerbitan SKK tersebut menandai bahwa organisasi pers tersebut telah tercatat secara administratif sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan yang keberadaannya diakui oleh pemerintah daerah.
Terbitnya SKK tersebut merupakan bagian dari mekanisme dan prosedur administrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Badan Kesbangpol dalam rangka melakukan pendataan, pembinaan, serta pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Mamasa.
Dengan adanya dokumen resmi ini, keberadaan Ikatan Jurnalis Sulawesi DPW Kabupaten Mamasa memiliki legitimasi administratif sebagai organisasi yang bergerak di bidang jurnalistik dan sosial kemasyarakatan.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mamasa menjelaskan bahwa penerbitan Surat Keterangan Keberadaan (SKK) merupakan bentuk pengakuan administratif pemerintah daerah terhadap keberadaan sebuah organisasi kemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, organisasi pers memiliki peran yang sangat strategis dalam kehidupan demokrasi, terutama dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, keberadaan organisasi pers yang tertata secara kelembagaan dan administratif sangat penting agar aktivitas jurnalistik dapat berjalan secara profesional, bertanggung jawab, serta tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Kesbangpol Kabupaten Mamasa selalu membuka ruang bagi organisasi kemasyarakatan yang ingin mendaftarkan keberadaannya secara resmi. Hal ini bertujuan agar seluruh organisasi yang beraktivitas di daerah dapat terdata dengan baik serta dapat bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, pengurus Ikatan Jurnalis Sulawesi (IJS) DPW Kabupaten Mamasa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Badan Kesbangpol yang telah memproses dan menerbitkan SKK bagi lembaga tersebut.
Menurut pengurus IJS, diterbitkannya SKK tersebut menjadi momentum penting bagi organisasi dalam memperkuat eksistensi kelembagaan serta meningkatkan peran dan kontribusi para jurnalis di Kabupaten Mamasa. Dengan adanya pengakuan administratif dari pemerintah daerah, diharapkan organisasi ini dapat menjalankan berbagai program kerja yang berorientasi pada peningkatan profesionalisme jurnalis serta penguatan peran pers dalam pembangunan daerah.
Pengurus IJS DPW Mamasa juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjaga independensi dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik, serta menghadirkan pemberitaan yang berimbang, objektif, dan berdasarkan fakta di lapangan.
Selain itu, organisasi ini juga berkomitmen untuk menjadi wadah bagi para jurnalis dalam meningkatkan kapasitas, memperkuat solidaritas profesi, serta memperjuangkan kesejahteraan wartawan yang ada di Kabupaten Mamasa.
“Ikatan Jurnalis Sulawesi DPW Kabupaten Mamasa akan terus berupaya menjadi organisasi yang profesional dan bertanggung jawab. Kami berharap dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif,” ujar salah satu pengurus IJS.
Dengan diterbitkannya Surat Keterangan Keberadaan (SKK) oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Mamasa, diharapkan keberadaan Ikatan Jurnalis Sulawesi DPW Kabupaten Mamasa semakin kuat secara kelembagaan serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan dunia pers di daerah.
Ke depan, IJS DPW Kabupaten Mamasa juga



Comment