KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Wujud Pelayanan Terbaik, Layanan KI Kemenkum Sulbar Tetap Layani Masyarakat Secara Tatap Muka di Masa WFA

Wujud Pelayanan Terbaik, Layanan KI Kemenkum Sulbar Tetap Layani Masyarakat Secara Tatap Muka di Masa WFA

MAMUJU – Sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat, di masa Work From Anywhere (WFA) pasca perayaan libur Idil Fitri 1447 Hijriah, layanan Kekayaan intelektual tetap diberikan secara langsung atau secara tatap muka.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim disela-sela kesempatannya mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, termasuk pada masa libur Hari Raya.

“Melalui pelaksanaan piket layanan ini, diharapkan masyarakat tetap memperoleh kemudahan akses layanan serta kepastian dalam pengurusan Kekayaan Intelektual” sambungnya (26/3)

Dengan langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulbar terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sementara itu, Kadiv Yankum Hidayat Yasin melalui Kabid Pelayanan KI menilai hal ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan Kekayaan Intelektual meskipun berada pada periode cuti bersama dan penerapan pola kerja fleksibel (WFA) pasca Idul Fitri.

Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Kinerja Program BSK Triwulan I Sesuai Target

Melalui layanan piket tersebut, petugas yang telah ditunjuk tetap memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, baik dalam bentuk konsultasi, pemberian informasi terkait permohonan Kekayaan Intelektual, maupun pemantauan terhadap sistem layanan berbasis online agar tetap berjalan dengan baik.

Pada pelaksanaan hari tersebut, tercatat sebanyak 1 (satu) pengguna layanan yang memanfaatkan fasilitas layanan Kekayaan Intelektual. Layanan yang diberikan berupa konsultasi terkait permohonan merek, sementara tidak terdapat permohonan maupun pengaduan yang diajukan.

Secara umum, pelaksanaan layanan berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala, baik dari sisi petugas maupun masyarakat sebagai penerima layanan.

Hal ini menunjukkan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam menjaga kualitas pelayanan publik, bahkan pada masa libur nasional.

Sebagai tindak lanjut dari layanan konsultasi yang diberikan, pengguna layanan menyatakan kesediaannya untuk melengkapi seluruh persyaratan permohonan merek sesuai arahan petugas.

Kanwil Kemenkum Sulbar Buka Layanan AHU di Masa WFA, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Selain itu, akan dilakukan pengecekan merek terlebih dahulu sebelum diajukan dalam proses pendaftaran guna memastikan kelayakan dan menghindari potensi penolakan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *