POLEWALI MANDAR, 12 Maret 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa pendaftaran merek kolektif menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat branding wilayah.
Hal itu disampaikan Saefur Rochim pada pelaksanaan Penguatan Branding Wilayah Melalui Kekayaan Intelektual dengan tema “Penguatan Branding Produk Unggulan Daerah Melalui Pendaftaran Merek Kolektif” yang digelar di Lilianto Hotel Polewali Mandar, kemarin.
Menurut Kakanwil, melalui merek kolektif, produk-produk yang dihasilkan oleh kelompok usaha atau komunitas produsen dapat memiliki identitas yang kuat dan diakui secara hukum.
“Dengan adanya perlindungan merek kolektif, produk unggulan daerah memiliki ciri khas yang jelas dan lebih mudah dikenali di pasar. Hal ini tentu akan meningkatkan daya saing produk lokal, baik di tingkat regional maupun nasional,” ujar Saefur Rochim.
Lebih lanjut ia menambahkan adanya perlu dilakukan penguatan identitas dan daya saing produk unggulan daerah melalui perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Sehingga dibutuhkan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku UMKM, serta koperasi mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya merek kolektif. Melalui perlindungan tersebut, identitas produk lokal dapat terjaga sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk di pasar.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus memberikan edukasi, fasilitasi, serta pendampingan kepada masyarakat dalam proses pendaftaran merek kolektif sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah.
Melalui langkah tersebut, diharapkan produk-produk unggulan daerah Sulawesi Barat semakin memiliki identitas yang kuat, terlindungi secara hukum, serta mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu, dilakukan pula penyerahan Sertifikat Merek “Majijirang” kepada pemilik merek, A. Amil Amrillah J. Sangaji, sebagai bentuk nyata perlindungan hukum terhadap merek produk lokal.
Sementara itu, dari pelaksanaan kegiatan tersebut tercatat sebanyak 11 merek telah siap untuk diajukan pendaftarannya, sementara beberapa merek lainnya masih dalam tahap melengkapi persyaratan administrasi sebelum didaftarkan.



Comment