Mamuju – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amalia Fitri, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Bidang Ketahanan Pangan.
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulbar, Rabu, 11 Februari 2026. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sulbar didampingi Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., bersama Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung serta staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Penyerahan LHP BPK tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional BPK dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, khususnya pada program dan kebijakan pemerintah daerah di bidang ketahanan pangan. Hal ini sejalan dengan salah satu Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, menyampaikan bahwa DPRD Sulbar berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pimpinan DPRD akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dengan melakukan rapat-rapat kerja bersama Pemprov Sulbar serta pihak-pihak terkait, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” ujar Amalia Fitri.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., menegaskan bahwa Sekretariat DPRD siap memfasilitasi seluruh proses tindak lanjut rekomendasi BPK agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Pertemuan ini merupakan wujud komitmen bersama antara DPRD Sulbar dan BPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan di Sulbar. (Rls)



Comment