Hina Profesi Wartawan, Pegawai SPBU Kalimamuju Dikepung Kecaman Keras LSM GEMPA Sulbar

MAMUJU, SULBAR INFO – Ketua LSM Gerakan Peduli Kebenaran Sulawesi Barat (GEMPA), Darman Ardi, melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan seorang pegawai SPBU Kalimamuju yang dinilai menghina profesi kewartawanan.

Darman Ardi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap salah satu pilar demokrasi di Indonesia dan menuntut agar kasus ini diproses secara hukum.

​Dalam pernyataannya kepada rekan-rekan wartawan hari ini, Darman menyatakan, “Sebagai Ketua LSM Gerakan Peduli Kebenaran Sulbar, kami mengutuk keras pernyataan pegawai SPBU Kalimamuju. Ini adalah bentuk penghinaan profesi kewartawanan.”, Selasa 21 Oktober 2025.

​Darman Ardi menekankan pentingnya peran jurnalis dalam sebuah negara demokratis. “Perlu dipahami bahwa wartawan atau jurnalis adalah pilar keempat di negara kita yang patut kita junjung tinggi. Merendahkan profesi jurnalis adalah pembungkaman nilai-nilai demokrasi, apalagi sampai menghina. Itu harus diproses hukum,” tegasnya.

​GEMPA Sulbar memandang insiden ini bukan hanya sebagai masalah personal, tetapi sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai SPBU tersebut.

​”Tolong pernyataan saya ini dimuat, rekan-rekan wartawan,” pinta Darman Ardi kepada awak media, berharap pernyataan ini dapat memperjelas posisi LSM-nya dalam membela profesi jurnalis.

​Kecaman dari GEMPA Sulbar ini menambah daftar protes dari berbagai pihak yang merasa marwah profesi wartawan telah dicoreng oleh ulah oknum pegawai SPBU Kalimamuju. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghargai peran dan tugas jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.
(Zulkifli)

You might like

About the Author: Sulbar Info

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *