Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan DPO Kasus Penganiayaan Berat di Balik Papan

Mamuju – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria bernama Yahya alias Jaya (34), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: 28 / VII / Polresta Balikpapan 1.6 / 2025

Dikonfirmasi hari ini Rabu (16/7) Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan penangkapan tersebut

Tersangka Yahya alias Jaya diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap seorang perempuan yang merupakan tetangganya sendiri di Balikpapan kemudian melarikan diri ke Mamuju. Lanjutnya

Korban diketahui bernama Sari Nilawati (42), yang mengalami luka robek pada bagian lengan dan dada kiri akibat sabetan senjata tajam berupa parang. Jelas Herman

Dari keterangan yang diperoleh, motif penganiayaan terjadi karena adanya kesalahpahaman dan cekcok mulut antara tersangka dan korban, yang kemudian memicu emosi pelaku hingga melakukan penganiayaan. Tambahnya

Saat ini, tersangka telah diamankan di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut sambil menunggu penjemputan oleh personel Resmob Polresta Balikpapan guna proses hukum selanjutnya. Ujar Kasi Humas

Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana yang masih buron agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.

Humas Polresta Mamuju

You might like

About the Author: Sulbar Info

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *