Mamuju — Personel BKO Brimob Polda Sulbar yang sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan perkebunan milik PT. MUL berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian buah sawit. Ketiga terduga pelaku kemudian langsung diserahkan ke Polsek Tommo, Polresta Mamuju, Minggu, 30 Nopember 2025
Dikonfirmasi Kapolsek Tommo Ipda Iswandi Ahmad membenarkan kejadian tersebut
Benar, telah diterima 3 orang pria terduga pelaku pencurian buah sawit dari personil brimob. Lanjutnya
Setibanya di Polsek Tommo, Kanit Reskrim bersama tim melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa aksi pencurian buah sawit tersebut telah terjadi berulang kali. Para pelaku diduga bekerja sama dengan dua orang karyawan internal perusahaan, yakni Rahman, mandor bagian pengangkutan PT. MUL, serta Agus, mitra perusahaan. Ujar Kapolsek
Dalam penindakan tersebut, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa:
•2 unit mobil pick-up, dan
•1.027 kilogram buah sawit hasil curian.
Atas ditemukannya bukti awal yang mengarah pada keterlibatan internal perusahaan, kasus ini selanjutnya akan diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju untuk dilakukan pendalaman dan pengusutan lebih lanjut. Ungkap Kapolsek Tommo Ipda Iswandi
Humas Polresta Mamuju