Mamuju – Truk pengangkut material yang menggunakan bak terbuka dan tidak menutupi muatannya diberikan tindakan oleh Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) tepatnya dijalan AP Pettarani, kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Kamis, 08) 02/24.
Pasalnya jika tidak ditutup dengan terpal maka sangat menggangu pengguna jalan didalam kota Mamuju karena muatan pasir atau tanah yang berceceran membahayakan pengendara dan masyarakat.
”Ini mengganggu dan sangat membahayakan bagi pengendara dan masyarakat yang ada di jalur yang dilalui para truk yang memuat tanah tanpa penutup dan berhamburan. Makanya kita berikan tindakan supaya tidak diulangi lagi,” kata wadir Lantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam Amirulloh, S. I. k.
Disampaikannya, kegiatan yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Sat PJR Polda Sulbar dalam upaya menekan kasus laka lantas.
“Karena kita ketahui akhir-akhir ini kasus laka lantas di kota Mamuju kian meningkat, terutama laka lantas yang baik menyebabkan korban meninggal, alami luka berat dan luka ringan,”ungkap Muhammad Islam Amirulloh.
wadir Lantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam Amirulloh, S. I. k. juga mengatakan, terkait keluhan warga tersebut pihaknya akan terus memantau dengan menerjunkan personil untuk melakukan pengecekan secara berkesinambungan. Hal itu untuk memberi himbauan atau penindakan lebih lanjut.
“ kendaraannya kita tahan dan kemudian kita bawa ke Kantor Ditlantas Polda Sulbar untuk diamankan, ” Tutup AKBP Muhammad Islam Amirulloh.(rls)



Comment