Mamuju – Menjelang penilaian krusial, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menyatakan kesiapannya menghadapi evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI). Kepala Kantor Wilayah, Saefur Rochim, menekankan bahwa fokus utama bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan pembuktian dampak nyata reformasi birokrasi bagi masyarakat.
”Evaluasi ini adalah ajang untuk membuktikan komitmen kita dalam menciptakan budaya kerja berintegritas dan tata kelola organisasi yang bersih. Perubahan itu harus dirasakan langsung oleh publik melalui kualitas layanan yang lebih baik,” tegas Saefur pada Selasa (21/4).
Saefur menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat kerja sama tim. Menurutnya, keberhasilan meraih predikat ZI bergantung pada semangat kolektif dan kekompakan seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan prima.
Sebagai langkah konkret, Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan ZI menggelar rapat persiapan teknis di Ruang Baharuddin Lopa. Kepala Bagian Umum, M. Tahir, mengonfirmasi bahwa uji petik oleh Tim Penilai Internal (TPI) akan dilaksanakan secara virtual pada Kamis, 23 April 2026 mendatang.
Penguatan Substansi: Tiap Ketua Pokja diwajibkan menguasai detail enam area perubahan, termasuk mematangkan bahan paparan, video dokumentasi, dan keabsahan data dukung.
Inovasi dan Keteladanan: Rapat menekankan pentingnya menonjolkan inovasi layanan unggulan serta peran pimpinan sebagai sosok teladan (role model) dan agen perubahan.
Kesiapan Fasilitas: Standar pelayanan ramah HAM menjadi prioritas. Fasilitas bagi penyandang disabilitas, seperti kursi roda, tongkat bantu, hingga akses toilet khusus, dipastikan siap digunakan dan berfungsi optimal.
Responsivitas SDM: Seluruh unsur, termasuk PPNPN dan tenaga pendukung, disiapkan untuk memberikan keterangan langsung jika sewaktu-waktu dilakukan wawancara oleh tim penilai terkait prosedur layanan.
Melalui persiapan yang matang ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap dapat menunjukkan performa maksimal dalam mewujudkan instansi yang bersih melayani, sekaligus mempertahankan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja.



Comment