Berita Baru Info Sulawesi Barat
Home » Berita » Gubernur Suhardi Duka: Koperasi Panca Daya Bentuk Perlindungan untuk ASN agar Tak Terjerat Pinjol Ilegal

Gubernur Suhardi Duka: Koperasi Panca Daya Bentuk Perlindungan untuk ASN agar Tak Terjerat Pinjol Ilegal

Mamuju – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) resmi mengukuhkan pengurus Koperasi Panca Daya di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 10 September 2025.

Acara ini dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan doa lintas agama. Sejumlah Pimpinan OPD Sulbar serta ratusan ASN menghadiri kegiatan tersebut.

SDK menjelaskan, pembentukan koperasi ini menjad i langkah nyata pemerintah provinsi untuk melindungi ASN dari jeratan utang yang kerap menjerumuskan, mulai dari pinjaman online ilegal (Pinjol) hingga rentenir.

“Alhamdulillah hari ini kita bentuk. Itu untuk membantu pegawai tidak terjerat Pinjol, tidak terjerat pinjaman rentenir. Karena koperasi hanya memasang 0,5 persen untuk pinjaman singkat,” ujar Suhardi Duka.

Selain pinjaman jangka pendek, koperasi juga menyediakan fasilitas pinjaman jangka panjang dengan bunga ringan hanya 1 persen. Skema ini dikhususkan bagi ASN yang terdaftar sebagai anggota koperasi.

Kakanwil Kemenkum Sulbar Instruksikan Tingkatkan Keamanan dan Kebersihan Kantor Jelang Cuti Bersama Idulfitri

“Khusus ASN, jadi yang bisa minjam ya hanya anggota,” tegasnya. (Rls)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *