
MAMUJU, SULBAR INFO – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung transparansi dan penertiban administrasi pengelolaan aset daerah. Salah satu buktinya adalah dengan menghadirkan seluruh kendaraan dinas (randis) baik roda dua maupun roda empat untuk dilakukan pemeriksaan fisik oleh Tim Aset Pemerintah Provinsi Sulbar.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di halaman Kantor Dinas Kominfo SP Sulbar, Selasa (24/6/2025), disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula, bersama jajaran pejabat struktural dan pengurus barang.
Turut hadir mendampingi Tim Aset Pemprov Sulbar para pengelola barang yang membidangi pengelolaan aset di lingkup Dinas Kominfo SP Sulbar. Dalam kegiatan ini, tim memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, seperti daftar inventaris kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), daftar pemakai randis, serta bukti pembayaran pajak terakhir.
Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya validasi dan penertiban aset daerah untuk memastikan seluruh randis tercatat secara akurat, baik secara fisik maupun administratif.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap upaya Pemprov Sulbar dalam penertiban dan pendataan aset daerah secara transparan dan akuntabel,” ungkap Mustari.
Mustari menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan data inventaris terbaru Dinas Kominfo SP Sulbar, total kendaraan dinas yang tercatat meliputi:
6 unit kendaraan roda empat (mobil) dalam kondisi baik dan operasional;
8 unit kendaraan roda dua (motor) dalam kondisi baik dan digunakan aktif;
9 unit kendaraan roda dua dalam proses persiapan untuk dilelang karena kondisi tidak layak pakai;
1 unit kendaraan roda dua masih berada di pihak lain dan dalam proses penarikan kembali;
2 unit kendaraan roda dua sedang dalam perbaikan di bengkel resmi.
Mustari berharap, melalui kegiatan ini, pengelolaan aset di lingkungan Dinas Kominfo SP Sulbar dapat semakin tertib, terdata dengan baik, serta memberikan contoh pelaksanaan tata kelola aset yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan pengelolaan aset yang baik, kita ingin mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas,” pungkasnya. (Rls)