Mamuju – SULBAR INFO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju, Kamis (16/10/2025).
Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Mamuju yang dihadiri 13 anggota dewan. Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, memimpin rapat sekaligus menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada perwakilan Bupati Mamuju, Khatma Ahmad.
“Ini merupakan agenda tunggal penyerahan secara resmi KUA-PPAS APBD tahun 2026,” kata Syamsuddin dalam sambutannya.
Namun, jalannya rapat menarik perhatian. Setelah palu diketuk dan rapat ditutup, tiga anggota dewan diketahui datang terlambat, yakni Arnol (Fraksi Demokrat), Suhartono (Fraksi Golkar), dan Indra Rukmana (Fraksi Demokrat). Dengan kedatangan mereka, total anggota DPRD yang hadir menjadi 16 orang.
Saat dimintai tanggapan soal kedatangan anggota setelah rapat ditutup, Syamsuddin enggan berkomentar.
“Sudah ya,” ujarnya singkat sambil meninggalkan ruang sidang.
Terkait sejumlah anggota yang tidak hadir, Syamsuddin menyebut mereka tengah menjalankan tugas luar daerah atau telah mengajukan izin.
“Anggota DPRD yang tidak hadir kan izin dan ada yang melaksanakan tugas luar,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyerahan KUA-PPAS ini masih tahap awal dan belum masuk pembahasan substansi anggaran.
“Untuk kebijakan umum belum dibuka, ini baru tahap penyerahan,” ujarnya.
Penyerahan dokumen KUA-PPAS ini menjadi langkah awal penyusunan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2026. Tahapan selanjutnya akan memasuki pembahasan yang menentukan arah kebijakan fiskal serta prioritas belanja daerah pada tahun mendatang. (ADV)