Info Sulawesi Barat
Home » Berita » Diduga Pelaku Curanmor Kabur ke Hutan, Polsek Tapalang Amankan Motor Trail CRF Hasil Curian

Diduga Pelaku Curanmor Kabur ke Hutan, Polsek Tapalang Amankan Motor Trail CRF Hasil Curian

Mamuju – Respon cepat ditunjukkan personel Polsek Tapalang Polresta Mamuju setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria bernama Rian yang dicurigai hendak melakukan aksi penipuan dengan modus berpura-pura meminjam telepon genggam (handphone) milik warga sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor trail Honda CRF.

Kapolsek Tapalang Iptu Amiruddin menjelaskan setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Tapalang segera bergerak menuju lokasi kejadian di Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang.

Namun, sebelum pihaknya tiba di lokasi, terduga pelaku Rian lebih dahulu melarikan diri dengan masuk ke kawasan hutan. Dalam pelariannya, pelaku meninggalkan sepeda motor trail Honda CRF yang digunakannya.

Kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya, sepeda motor tersebut diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian yang dilaporkan hilang di wilayah Kampung Lemo-Lemo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Selain itu, ia juga menemukan bahwa sepeda motor tersebut telah diubah tampilannya. Warna asli kendaraan berwarna hitam telah diganti menjadi hijau tosca, diduga untuk menghilangkan identitas kendaraan dan mengelabui petugas maupun masyarakat.

Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru, Satu Kendaraan Diamankan

Saat ini, sepeda motor trail Honda CRF tersebut telah diamankan di Mapolsek Tapalang dan selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Mamuju Tengah guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, terduga pelaku Rian masih dalam pengejaran aparat kepolisian setelah diduga melarikan diri masuk ke kawasan hutan.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat. Masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *