Mamuju – Seorang pria paruh baya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju untuk melaporkan anak perempuannya yang masih berusia 14 tahun, bersama dua orang teman perempuannya yang juga masih di bawah umur, telah meninggalkan rumah selama dua hari.
Dalam laporan tersebut, keluarga menduga ketiga anak perempuan itu pergi bersama atau mendatangi teman laki-laki mereka di wilayah Kota Mamuju.
Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Pamapta Ipda Abd Fattah bersama personel Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju dengan sigap melakukan serangkaian penyelidikan mencari keberadaan ketiga anak tersebut.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Ketiga anak perempuan tersebut berhasil ditemukan berada di sebuah kamar kos di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju. Mereka ditemukan bersama tiga orang laki-laki yang juga masih berusia remaja.
Pamapta Ipda Abd Fattah Mengatakan bahwa benar pihaknya berhasil mengamankan dan membawa keenam remaja tersebut ke Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan serta pendalaman awal guna mengetahui kronologi dan kondisi sebenarnya.
Pihaknya juga memberikan penjelasan kepada para orang tua dan keluarga yang sejak awal menunggu di Mapolresta Mamuju agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Pihak keluarga diminta mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada kepolisian.
Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh orang tua agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, termasuk mengetahui lingkungan pertemanan serta keberadaan anak, khususnya yang masih di bawah umur. Ujar Ipda Abd Fattah
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak. Jika terjadi sesuatu, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” imbau Pamapta Polresta Mamuju.
Polresta Mamuju menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut keselamatan anak, akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional dengan tetap memperhatikan kepentingan serta perlindungan anak.



Comment