MAJENE, SULBAR INFO– Polemik yang melanda Puskesmas (PKM) Sendana I, Kabupaten Majene, terus menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya ramai disorot terkait pelayanan kesehatan, keterlambatan pembayaran hak tenaga kesehatan, hingga dugaan persoalan pengelolaan dana kapitasi dan non kapitasi, kini muncul kabar baru yang menambah kekhawatiran masyarakat.
Kepala Puskesmas Sendana I, Erwin, diduga akan memutus kontrak dua dokter yang selama ini bertugas di fasilitas kesehatan tersebut, yakni dr. Ayu dan dr. Sri.
Informasi tersebut mencuat di tengah berbagai persoalan yang masih menjadi sorotan masyarakat dan saat proses pemeriksaan terkait pengelolaan dana kapitasi serta non kapitasi masih berlangsung di Inspektorat Kabupaten Majene.
Kabar dugaan tidak diperpanjangnya kontrak kedua dokter tersebut memunculkan beragam tanggapan. Pasalnya, keberadaan tenaga dokter di puskesmas dinilai sangat penting untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, terutama di wilayah Kecamatan Sendana yang selama ini mengandalkan pelayanan kesehatan tingkat pertama tersebut.
Sejumlah pihak menilai, jika benar kontrak kedua dokter tersebut tidak diperpanjang atau dihentikan secara sepihak, maka dikhawatirkan akan berdampak terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang saat ini justru sedang menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, Puskesmas Sendana I telah menjadi perhatian setelah berbagai keluhan masyarakat mencuat dan bahkan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Majene beberapa waktu lalu.
Salah satu persoalan yang mengemuka adalah terkait pemeriksaan kadar hemoglobin (HB) yang disebut hanya dilakukan terhadap pasien dalam kondisi gawat darurat. Padahal, pemeriksaan HB merupakan salah satu layanan penting yang dibutuhkan oleh berbagai kelompok pasien, termasuk ibu hamil, guna mendeteksi risiko anemia yang dapat berdampak pada kesehatan ibu maupun janin.
Tak hanya itu, persoalan ketersediaan alat kesehatan juga menjadi sorotan. Dalam pembahasan di DPRD, disebutkan bahwa stok masker nebulizer yang digunakan untuk terapi uap bagi pasien dengan gangguan pernapasan telah kosong sejak Maret 2026.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena nebulizer merupakan salah satu alat penting dalam penanganan pasien yang mengalami gangguan saluran pernapasan.
Bahkan beredar informasi bahwa dalam kondisi tertentu digunakan kembali perlengkapan yang telah dipakai dengan cara dicuci untuk digunakan ulang.
Selain itu, layanan laboratorium juga disebut beberapa kali mengalami kekosongan bahan maupun sarana pemeriksaan sehingga berpotensi menghambat proses diagnosis dan penanganan pasien. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.
Persoalan lainnya yang turut menjadi perhatian adalah pelayanan dokter yang dinilai belum maksimal. Namun sejumlah pihak menilai kondisi tersebut tidak bisa serta merta dibebankan kepada tenaga medis semata.
Keterbatasan obat-obatan, fasilitas pemeriksaan penunjang, serta sarana pelayanan yang belum memadai disebut menjadi faktor yang turut memengaruhi efektivitas pelayanan di lapangan.
Di sisi lain, keluhan mengenai keterlambatan pembayaran gaji maupun jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan dan staf puskesmas juga beberapa kali mencuat.
Beberapa tenaga kesehatan mengaku pembayaran yang seharusnya diterima tepat waktu kerap mengalami keterlambatan, sehingga memengaruhi kondisi ekonomi para pegawai.
Sementara itu, persoalan yang tak kalah menjadi perhatian adalah pengelolaan dana kapitasi dan non kapitasi di lingkungan Puskesmas Sendana I. Hingga saat ini, pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Majene masih berlangsung dan masyarakat menunggu hasil audit maupun pemeriksaan tersebut diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.
Berbagai pihak berharap proses pemeriksaan dapat berjalan secara transparan, profesional, dan objektif sehingga seluruh persoalan yang menjadi sorotan dapat terungkap secara jelas berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
Terkait dugaan penghentian kontrak dua dokter tersebut, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Majene, Dinas Kesehatan, serta pihak-pihak terkait tidak tinggal diam. Mengingat masa kontrak kedua dokter tersebut diketahui masih berlangsung hingga Juli 2026, masyarakat meminta agar setiap keputusan yang diambil mempertimbangkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat serta dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut sejumlah warga, di tengah berbagai persoalan yang sedang dihadapi Puskesmas Sendana I, fokus utama seharusnya adalah pembenahan sistem pelayanan, peningkatan fasilitas kesehatan, pemenuhan kebutuhan alat dan obat-obatan, serta memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan baik demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Puskesmas Sendana I. Mereka berharap polemik yang terus bergulir tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kesehatan, sebab yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan setiap hari.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Puskesmas Sendana I terkait kabar dugaan penghentian kontrak dua dokter tersebut. Publik pun masih menantikan penjelasan resmi dari pihak terkait guna memberikan kejelasan atas informasi yang beredar di tengah masyarakat.(*)



Comment