Info Sulawesi Barat
Home » Berita » Penumpang Kapal di Pelabuhan Syahbandar Mamuju Keluhkan Aturan Timbangan Barang yang Dinilai Mencekik

Penumpang Kapal di Pelabuhan Syahbandar Mamuju Keluhkan Aturan Timbangan Barang yang Dinilai Mencekik

0-3840x2160-0-0#

MAMUJU, SULBAR INFO – Sejumlah penumpang di Pelabuhan Syahbandar Mamuju mengeluhkan kebijakan timbangan barang yang diberlakukan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Mamuju sebagai otoritas pelabuhan. Aturan tersebut dinilai sangat memberatkan, terutama bagi warga yang hendak melakukan perjalanan dari Kota Mamuju menuju Kota Botang kalimantan Timur. Kamis, 14 Mei 2026.

Salah satu penumpang, Irwansyah, mengungkapkan kekecewaannya terkait batas maksimal berat barang bawaan yang dipatok hanya 50 kilogram per penumpang. Jika melebihi kapasitas tersebut, penumpang diwajibkan membayar denda sebesar Rp5.000 per kilogram.

Keluhkan Barang Bekal Ikut Ditimbang
Irwansyah, yang membawa barang lebih dari 100 kilogram, merasa keberatan karena barang-barang yang dibawanya bukanlah barang dagangan, melainkan bahan makanan pokok untuk kebutuhan di perantauan.

“Ini kan bukan barang jualan, tapi bahan makanan seperti gula merah, pisang, beras, hingga semangka. Bahkan bekal untuk makan di atas kapal pun ikut ditimbang semua. Sangat memberatkan,” keluh Irwansyah kepada awak media.

Biaya Tambahan Mencapai Ratusan Ribu
Kondisi serupa dialami penumpang lainnya. Husnwiah yang menyatakan harus merogoh kocek hingga Rp900.000 hanya untuk membayar kelebihan bagasi.

Jamin Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Lancar, Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Gelar pengamanan gereja

Beban biaya ini bukan isapan jempol belaka. membayar hingga Rp900.000 karena membawa barang dalam jumlah banyak. Kondisi ini membuat para pengguna jasa pelabuhan merasa diperas oleh regulasi yang ada.

Selain biaya timbangan yang mahal, warga juga menyoroti adanya biaya tambahan untuk angkut barang ke dermaga. Hal inilah yang memicu kekecewaan mendalam karena biaya yang dikeluarkan menjadi berlipat ganda.

“Sangat keterlaluan. Sudah mahal kita bayar timbangan barang, eh harus bayar lagi biaya angkut ke dermaga. Ini namanya pungutan di atas pungutan,” keluh Husnawiah salah satu penumpang.

Desak Pemerintah Turun Tangan
Warga berharap agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat maupun instansi terkait segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan meninjau ulang kebijakan di Pelabuhan Sahbandar Mamuju.

Masyarakat meminta agar segala bentuk pungutan dengan alasan timbangan barang dihapuskan atau setidaknya diberikan dispensasi khusus bagi barang-barang konsumsi rumah tangga dan hasil bumi non-komersial. Hingga berita ini dimuat, warga masih berharap ada solusi nyata agar perjalanan jalur laut tidak lagi menjadi beban finansial yang berat.

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *