KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Terima Audiensi Bapperida, Kemenkum Sulbar Sebut Inovasi di Daerah Perlu Dilindungi Hukum

Terima Audiensi Bapperida, Kemenkum Sulbar Sebut Inovasi di Daerah Perlu Dilindungi Hukum

Mamuju, 21 April 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menerima kunjungan audiensi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat di ruang kerjanya, Selasa (21/4).

Pertemuan tersebut membahas penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) terhadap hasil riset, penelitian, dan inovasi daerah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing Sulawesi Barat berbasis inovasi.

Saefur Rochim menyampaikan bahwa setiap hasil kreativitas, penelitian, maupun inovasi yang lahir dari daerah perlu mendapat perlindungan hukum agar memiliki nilai tambah serta mampu berkembang secara optimal.

“Perlindungan Kekayaan Intelektual sangat penting agar setiap inovasi daerah tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi yang dapat mendorong kemajuan daerah,” ujar Saefur Rochim didampingi Kadiv Yankum Hidayat Yasin dan Kabid KI Juani

Dalam audiensi tersebut juga disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendorong kebijakan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) minimal menghasilkan satu inovasi. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk membangun budaya inovasi di lingkungan pemerintahan.

Kemenkum Sulbar Sebut Koperasi Dapat Manfaatkan Pendaftaran KI Untuk Berkembang 

Menindaklanjuti hal itu, Kanwil Kemenkum Sulbar siap memberikan pendampingan agar setiap inovasi yang dihasilkan dapat didaftarkan maupun dicatatkan sebagai karya intelektual sesuai skema perlindungan yang tersedia.

Pertemuan tersebut turut menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Bapperida dalam mengidentifikasi berbagai potensi inovasi daerah yang layak memperoleh perlindungan KI, baik melalui paten, hak cipta, merek, maupun skema lainnya seperti indikasi geografis.

Berbagai potensi inovasi yang berkembang di Sulawesi Barat, termasuk pada sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, dan pelayanan publik, dinilai memiliki peluang besar untuk didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual.

“Kolaborasi antarlembaga menjadi kunci penting dalam membangun ekosistem inovasi daerah. Kami siap bersinergi agar potensi yang ada dapat terlindungi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjut Saefur Rochim.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat mendorong pendataan dan inventarisasi potensi inovasi daerah guna meningkatkan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat.

Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Hadapi Evaluasi ZI 

Melalui kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan inovasi daerah di Sulawesi Barat semakin berkembang, terlindungi secara hukum, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan peningkatan daya saing daerah di tingkat nasional.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *