Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Pelucuran Legal Policy Hub Oleh Menteri Hukum

Mamuju, 15 September 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto beserta sejumlah jajaran menghadiri Launching Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) : Legal Policy Hub. Yang dirangkaikan dengan Policy Talks Tematik I secara virtual di ruang rapat oemar seno aji.

Kehadiran Kakanwil bersama jajaran dalam kegiatan tersebut, sebagai wujud dukungan dalam pelaksanaan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) yang merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi dalam Bidang Hukum, Politik dan Reformasi.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan dalam praktik penyusunan kebijakan, masih terdapat fragmentasi regulasi, koordinasi lintas sektor yang lemah, serta belum optimalnya sinergi antara pusat dan daerah. Dalam konteks inilah Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) dalam bentuk Legal Policy Hub hadir sebagai wadah strategis sekaligus menjadi simpul untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Saya berharap, mudah-mudahan (melalui) kerja sama lintas kementerian, karena jujur selama ini yang membuat kita masih stuck untuk maju, salah satunya adalah ego sektoral. Kementerian Hukum seperti yang saya sampaikan, bahwa kita punya tugas dan fungsi untuk melakukan koordinasi, dan juga melakukan harmonisasi semua kebijakan-kebijakan dalam bentuk regulasi yang akan disusun,” kata Supratman.

Mengingat peran sentral Kementerian Hukum sebagai leading sector dalam pembentukan hukum dan peraturan perundang-undangan, yang pada esensinya merupakan bagian dari kebijakan publik, maka diperlukan adanya mekanisme yang mampu menyatukan dan mengintegrasikan hasil analisis kebijakan yang tersebar di berbagai sektor guna mendukung pembentukan hukum dan peraturan perundangundangan yang berkualitas.

“Mencermati berbagai permasalahan sebelumnya, maka proses perumusan kebijakan dapat dilakukan secara holistik dengan mempertimbangkan berbagai perspektif dan dampak yang mungkin terjadi. Sinergi ini akan mewujudkan hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti peningkatan kualitas layanan publik, pertumbuhan ekonomi yang merata, dan stabilitas sosial,” ujarnya saat meluncurkan FKK: Legal Policy Hub dan Policy Talks Tematik I: Penguatan Inovasi Industri Pangan Untuk Pertumbuhan Ekonomi.

FKK, ujar Supratman, akan meningkatkan kualitas kebijakan publik, memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan berbasis bukti sesuai dengan aspirasi atau kebutuhan masyarakat, serta menyepakati arah kebijakan yang konsisten dan berorientasi hasil (result-oriented policy).

Sektor pangan contohnya. Sektor ini memiliki peran vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, industri pengolahan pangan menyumbang sekitar 15 persen dari total nilai industri manufaktur nasional, serta menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja. Tidak hanya itu, sektor makanan dan minuman menjadi salah satu penopang utama ekonomi nasional dengan nilai PDB mencapai Rp853 triliun pada tahun 2023 dan diproyeksikan tumbuh sekitar ~ 4,5% pada tahun 2024.

“Saya ingin mengambil salah satu contoh, bagaimana kemudian sebuah kebijakan untuk menyederhakan regulasi dalam rangka penyaluran pupuk untuk memperkuat ketahanan pangan kita, yang akhirnya bisa memangkas 143 regulasi, mulai dari tingkat pusat sampai kepada regulasi di tingkat pemerintah daerah,” jelas Supratman di Graha Pengayoman, Senin (15/09/2025).

Melalui forum ini, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan dalam bentuk Policy Brief untuk mempercepat modernisasi sektor pangan, memperluas ekspor, memperkuat UMKM pangan, sekaligus memperkokoh ketahanan dan swasembada pangan nasional.

Acara ini diikuti lebih dari 100 peserta dari 50 kementerian/lembaga/pemerintah daerah, asosiasi pangan, akademisi, praktisi, serta organisasi masyarakat sipil, baik secara luring maupun daring. Kehadiran mereka mencerminkan semangat kolaboratif dalam membangun ekosistem kebijakan yang lebih integratif.

You might like

About the Author: Sulbar Info

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *