MAMUJU- SULBAR INFO, Ijazah asli Nasabah Bank BNI Mamuju yang melakukan Pinjaman dijadikan Jaminan bersamaan dengan SK sebagai karyawan perusahaan beserta Jamsostek.
Sehubungan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pihak Bank BNI Mamuju mendapatkan respon dari Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat Irham Asis yang menyampaikan bahwa aturan yang mengharuskan Ijazah Asli Karyawan yang meminjam uang di Bank BNI tersebut seharusnya tidak dipakai karena sudah ada SK dan Jamsostek.
“Seharusnya Pihak Bank BNI tidak menjadikan Ijazah sebagai persyaratan untuk meminjamkan uang ke nasabahnya dan itu harus dikembakan ke nasabah karena kami anggap itu pelanggaran” ungka Irham
Terkait dengan hal tersebut, Pihak Bank BNI Wakil Pimpinan Brens Bisnis Manager A. Abd. khalik menyampaikan bahwa untuk persyaratan yang dikeluarkan oleh Pihak Bank bni itu memang benar adanya akan tetapi Ijazah itu bukan menjadi syarat Mutlak untuk nasabah yang mengambil redit di bank BNI.
“Aturan yang ada di Bank BNI itu untuk Nasabah dari Perusahaan bisa menjaminkan SK pertama atau SK Terakhir dan bisa juga mengunakan Ijazahnya sebagai jaminan”. Jelas Khalik saat ditemuai di Kantornya. Rabu, 14 Mei 2025.
Lebih lanjut ia menjelaskan, mengapa pihak Bank BNI Menggunakan Ijazah sebagai salah satu syarat karena dihawatirkan adanya nasabah yang melakukan kredit macet sehingga dengan adanya ijazah aslinya yang dijadikan Jaminan di Bank, mereka akan berpikir melakukan kredit macet dan ada usaha untuk membayar kredit’
“Ini sudah menjadi Aturan Bank BNI Pak dan jika ada karyawan perusahaan yang menjaminkan Ijazahnya di bank BNI Cabang Mamuju Atau di Unit Bank BNI Ketika mengambil pinjaman, maka bisa mengajukan untuk meminta kembai Ijazahnya apa lagi Nasabah yang pinjamannya sudah lunas akan kita kembalikan Ijazahnya serta dokumen lain yang dijadikan jaminan termasuk SK.”jelasnya.



Comment