Info Sulawesi Barat KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Tingkatkan Pendaftaran Merek, Kanwil Kemenkum Sulbar dan Dinas Dagperindakop-UKM Perkuat Kolaborasi

Tingkatkan Pendaftaran Merek, Kanwil Kemenkum Sulbar dan Dinas Dagperindakop-UKM Perkuat Kolaborasi

Mamuju, 6 April 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya penguatan sinergi antarinstansi dalam mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya pendaftaran merek dan merek kolektif bagi pelaku usaha di daerah.

“Hal ini sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum terhadap produk lokal sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di Sulawesi Barat,” sambung Saefur di sela-sela kesempatannya.

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Provinsi Sulawesi Barat terkait pendaftaran merek dan merek kolektif, yang berlangsung pada Senin (6/4).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor, mengidentifikasi potensi pelaku usaha yang dapat difasilitasi, serta menyusun langkah strategis dalam pelaksanaan pendampingan pendaftaran merek. Diharapkan, melalui sinergi ini, perlindungan hukum terhadap produk lokal semakin optimal dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, mengungkapkan bahwa minat pelaku usaha di Sulawesi Barat untuk mendaftarkan merek maupun merek kolektif cukup tinggi.

Kakanwil dan Pimti Kemenkum Sulbar Ikuti Kick Off Meeting IRH, Perkuat Komitmen Reformasi Hukum

Oleh karena itu, diperlukan pembahasan lebih lanjut terkait mekanisme subsidi atau fasilitasi pembiayaan agar semakin banyak pelaku usaha yang dapat mengakses layanan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Dagperindakop-UKM Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa pihaknya perlu melakukan penyesuaian dengan perencanaan anggaran guna mendukung fasilitasi pendaftaran merek secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan inventarisasi potensi pendaftaran merek di beberapa wilayah sebagai langkah awal peningkatan permohonan. Ia juga menyampaikan bahwa mekanisme pembayaran dapat difasilitasi melalui pengiriman kode billing kepada dinas terkait, serta dilakukan pengecekan awal untuk memastikan merek yang diajukan tidak berpotensi ditolak.

Selain itu, Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Muh. Hisyam Said, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran fasilitasi pendaftaran merek telah disiapkan secara bertahap, mulai dari Maret hingga Juli, guna mendukung peningkatan jumlah pendaftaran merek, khususnya bagi pelaku UMKM.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah melalui kolaborasi yang kuat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.

Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Program Bantuan Hukum Tepat Sasaran bagi Masyarakat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *