PASANGKAYU- Tim Forensik Biddokkes Polda Sulbar Melakukan Otopsi terhadap Penemuan mayat di Dusun Labuang Desa Sarudu, Kec. Sarudu Kab. Pasangkayu pada tanggal 17 September 2024.bertempat di RSUD Pasangkayau. Rabu, 18/09/2024.
AKBP. DR. dr. MAULUDDIN, Sp.FM didampingi lansung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasangkayu IPDA MAHENDRA GHANI, STrK menyampaikan bahwa penyidik Satreskrim Polres Pasangkayu sedang melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat bayi yang ditemukan di Dusun Labuang Desa Sarudu, Kec. Sarudu Kab. Pasangkayu pada tanggal 17 September 2024.di Pesisir Pantai Dusun Labuang Desa Sarudu dengan kondisi mayat bayi tersebut dalam keadaan tergeletak dipesisir pantai dan untuk kepentingan proses penyelidikan, maka penyidik mengirim mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit.
Berdasarkan Hasil Pemerikasaan Forensik atas permintaan dari Satreskrim Polres Pasangkayu pada hari ini kami telah melaksanakan otopsi terhadap 1 jenazah bayi yang ditemukan disekitar pantai Dusun Labuang Sarudu Kabupaten Pasangkayu
Dari hasil pemeriksaan sementara yang pertama kami mendapatkan identitas bayi tersebut berjenis kelamin Perempuan, usia dalam kandungan 9 bulan dalam artian sudah cukup bulan dan tidak ada tanda-tanda kecacatan walupun ditemukan beberapa luka pada tubuh jenazah tersebut.
Selain itu, kita dapatkan bahwa korban sempat lahir dalam keadaan hidup bahkan diperkirakan sempat menangis kemudian juga ditemukan ada tanda kekerasan di bagian leher korban sehingga ini kalau di forensic disebut identic dengan kasus infanticide atau pembunuhan anak sendiri.
“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan forensik kemudian perkiraan kematian sudah ada sekitar 3 hari”jelasnya



Comment