Berita Baru Info Sulawesi Barat
Home » Berita » Serempet Polisi, Sopir Mobil Grandmaks Diamankan Ditlantas Polda Sulbar

Serempet Polisi, Sopir Mobil Grandmaks Diamankan Ditlantas Polda Sulbar

MAMUJU, SULBAR INFO- Personil Ditlantas Polda Sulbar berhasil tangkap Pelaku Tabrak Lari di Kalukku. Rabu, 7 Mei 2025.

Berdasarkan keterangan warga yang diposting memalalui siaran langung media sosial Facebook tersebut mengatakan bahwa terduga pelaku laka lantas sempat lari saat setelah menabrak orang dikalukku sehingga dilakukan pengejaran oleh personil Fitlantas Polda Sulbar.

Dari kejadian tersebut sempat membuat warga sekitar ramai  mendatangi tkp penangkapan dan membantu polisi mengamankan terduga pelaku tabrak lari dan kemudian diamankan oleh personil Ditlantas Polda Sulbar

Kronologis kejadian, Awalnya pada saat dilaksanakan dakgar Rutin sesuai dgn surat perintah Dirlantas Polda Sulbar , yaitu pada hari Rabu tgl 7 mei 2025 sekitar pukul 15.40 Wita tepatnya di jalan poros Mamuju , desa lengke Kec Kalukku ( depan Mako PJR ).

Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Gelar Pengamanan Ketat Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja

Tiba tiba dari arah selatan menuju ke arah Utara 1 unit kendaraan Suzuki Carry jenis Pick Up warna hitam no plat tidak diketahui melaju dgn kecepatan tinggi masuk ke area operasi dakgar rutin , saat itu juga kendaraan tersebut hendak di hentikan oleh pers yang melaksanakan operasi dakgar rutin namun saat itu hampir menabrak pers yg melaksanakan operasi, sehingga kendaraan tersebut menerebos dan langsung melaju kembali dgn kecepatan tinggi.

Hingga saat itu pers PJR Ditlantas Polda Sulbar an. Bripda Sally Wijaya mengambil motor dan mencoba mengejar mobil tersebut dgn maksud utk menghentikan kendaraan tsb.

Setelah Bripda Sally mengejar utk menghentikan mbl tersebut, tiba tiba ,tepatnya di jalan poros Mamuju , Tasiu ( pertigaan jalan poros Mamuju – Mamasa ) personil atas nama Bripda Sally diserempet oleh mobil yg dikejar tsb yaitu jenis pick up warna hitam no plat tidak diketahui, sehingga Bripda Sally terjatuh dari motor jalan raya, sehingga Bripda Sally mengalami luka ringan.

Setelah mobil pick up tersebut menabrak pers an. bripda Sally, mobil pick up terus kembali pergi dan laju dgn kecepatan tinggi , sehingga menabrak kendaraan sepeda motor Honda Scoopy warna putih dgn no.pol Tanpa Plat , kemudian menabrak lagi mobil pick up warna Silver No.Pol DC 8294 FG. Setelah itu menabrak lagi 1 pagar rmh di sisi sebelah kanan arah jalan.

Setelah kejadian laka lantas tersebut , pers pjr langsung mendatangi TKP utk mengamankan sopir tersebut ke Polsek Kalukku berikut mengamankan kendaraan yg terlibat laka lantas ,utk penanganan lebih lanjut .

Kepala Badan Kesbangpol Gelar Rapat Internal, Matangkan Seleksi Paskibraka 2026

Brdasarkan hasil interogasi terhadap sopir mobil pick up warna hitam di ketahui identitas nya yaitu :

1.nama : Syarif
2.alamat : Dusun Lemba, Desa Papalang Kec Papalang

Bahwa sopir tersebut lari dan menerobos area lokasi operasi rutin saat itu dikarenakan sopir tersebut membawa dan memuat barang yang diduga tidak memiliki dokumen (masih proses pendalaman) Sehingga hal tersebut membuat sopir panik dan takut sehingga mengakibatkan sopir tersebut menabrak 1 unit motor Yamaha Trail jenis VR ( milik pers an.Bripda Sally ) , 1 unit Honda Scoopy , 1 Unit pick up warna silver , dan pagar rmh milik warga .

Atas kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa dan hanya menimbulkan kerusakan materil pada kendaraan yang terlibat laka lantas dan pagar rumah.

Personel PJR dan personel dari Polsek kalukhu melaksanakan proses mediasi terkait kerusakan materiil pada kendaraan dan pagar rumah, Dimana sopir tersebut didampingi keluarga sopir dan membuat *surat pernyataan* dimana sanggup mengganti semua total kerugian kerusakan materil baik kendaraan maupun pagar rmh , dimana sopir tersebut membuat surat pernyataan yg di saksikan langsung oleh Kanit 1 PJR Ditlantas Polda Sulbar AKP Najamuddin bersama pihak keluarga dari sopir tersebut.

Saat ini SuperApps PASTI sudah bisa di download di Android dan IOS/Apple

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *