Mamuju — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat finalisasi penyempurnaan sejumlah Pasal dalam Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di Ruang Komisi II DPRD Sulbar, Senin, 4 Maret 2024.
Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Prov. Sulbar, Sudirman didampingi Abidin Abdullah dan Itol Tonra, memimpin jalannya rapat tersebut.
Turut Hadir pada rapat itu, perwakilan BPKPD Sulbar, Biro Hukum Setda Sulbar, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sulbar Irma Trisnawati serta para staf lainnya.
Sudirman mengatakan, bahwa ranperda ini sudah di konsultasikan, memang ada beberapa yang menjadi atensi kriteria, namun sudah tidak ada masalah lagi.
“Pasal-pasal ini sudah tidak perlu ditata lagi karena sudah sempurna, dan untuk finalisasi kita sudah sepakati bersama,” tutupnya



Comment