MAMUJU – Ketegangan yang sempat terjadi antara seorang kurir jasa pengiriman SPX Express dengan pelanggannya (buyer) akhirnya berakhir damai. Keduanya sepakat menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin setelah melakukan pertemuan mediasi di Sekretariat IJS Sulbar pada Senin, 13 April 2026.
Perselisihan ini bermula dari adanya miskomunikasi terkait paket milik buyer yang dikembalikan ke gudang (retur) oleh pihak ekspedisi. Sebelum pertemuan ini terjadi, situasi sempat memanas melalui percakapan di aplikasi WhatsApp, di mana kedua belah pihak merasa benar.
Klarifikasi Kurir Mengenai Prosedur Retur
Dalam pertemuan tersebut, pihak kurir memberikan penjelasan mendalam mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengiriman barang yang berlaku di perusahaannya. Ia meluruskan pemberitaan di salah satu media online yang sebelumnya menyebutkan bahwa kurir sengaja melakukan retur sepihak.
“Kami perlu sampaikan bahwa ada perbedaan prosedur antara paket jenis Standard (Std) dan Ekonomi (Eko). Untuk paket ekonomi, jika dalam waktu dua hari barang tidak diambil atau diterima oleh pemilik sesuai jadwal, maka sistem secara otomatis akan melakukan retur,” jelas sang kurir kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa penjelasan tersebut sebenarnya sudah disampaikan melalui pesan singkat, namun karena situasi emosional, informasi tersebut tidak terserap dengan baik oleh pihak pembeli.
Berakhir dengan Saling Memaafkan
Setelah duduk bersama dan mendengarkan penjelasan teknis mengenai aturan di Hub pengiriman, pihak buyer akhirnya memahami kondisi yang terjadi. Ketegangan yang sempat diwarnai nada ancaman pun luruh dalam suasana kekeluargaan.
“Sebelumnya memang sempat memanas karena tidak ada yang mau mengalah, bahkan sempat ada nada pengancaman dari pihak buyer. Tapi itu sudahlah, kami sudah bertemu, berkomunikasi, dan saling meminta maaf,” pungkas sang kurir.
Pemulihan Nama Baik
Melalui klarifikasi ini, pihak kurir berharap nama baiknya di instansi tempatnya bekerja dapat pulih. Pertemuan ini menjadi bukti bahwa komunikasi tatap muka jauh lebih efektif dalam menyelesaikan sengketa daripada beradu argumen melalui media sosial atau pesan digital.
sememtara itu Pihak Buyer, mendengarkan penjelasan secara langsung dari kurir spx akhirnya mrngerti dan sudah tidak mempermasalahkan soal barang yang sudah retur, sehingga keduanya saling mrmahami.
“awalnya saya tidak tau soal sop barang retur tapi setelah dijelaskan sama kurir spx secara langsung sehingga saya paham bahwa saya juga salah paham dan saya juga sudah iklas dan tidak mempermasalahkan barang saya yang sudah diretur. ” ungkap Pelanggan (buyer).



Comment