Majene – Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir didampingi Plt. Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah II, Wahidah Harun bersama Tim Auditor memaparkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Majene.
Pemaparan tersebut menitikberatkan pada penyelarasan Program Stunting dengan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2026 serta dukungannya terhadap tujuan Program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Kegiatan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Ardiansyah, di ruang kerjanya pada Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, M. Natsir menjelaskan bahwa penyelarasan program bertujuan memastikan pelaksanaan percepatan penurunan stunting berjalan sejalan dengan kebijakan nasional dan prioritas pembangunan daerah.
“Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar selaras dengan regulasi serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Natsir.
Sementara itu, Plt. Irban Wilayah II, Wahidah Harun, menyampaikan bahwa hasil monev menunjukkan perlunya penguatan pada aspek peningkatan validasi dan pemutakhiran data, optimalisasi edukasi gizi dan sanitasi, serta monitoring dan evaluasi program secara berkala.
“Diperlukan langkah strategis dan terukur yang berfokus pada percepatan penurunan stunting. Kami mendorong sinergi yang lebih kuat antarperangkat daerah agar implementasi program tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga berdampak nyata terhadap penurunan prevalensi stunting,” jelas Wahidah.
Pertemuan ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Majene dalam mendukung percepatan penurunan stunting yang terarah, efektif, dan berkelanjutan. (Rls)



Comment