‎Harmonisasi Perbub Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas

‎‎​Mamuju, Sulawesi Barat – Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menekankan pentingnya penyusunan rancangan peraturan yang terarah dan partisipatif, terutama terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

‎Hl itu disampaikannya pada pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Enam Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Mamuju Tengah yang dilaksanakan di ruang Baharuddin Lopa pada Rabu, 20 Agustus 2025.

‎Dalam kesempatannya, John Batara berharap agar Penyusunan Raperda RPJMD memuat visi, misi, dan arah kebijakan program prioritas yang jelas,

‎”Dengan RPJMD yang baik, pemerintah daerah dapat membangun perencanaan yang tepat sasaran dan melibatkan partisipasi masyarakat.” lanjutnya

‎​Dari enam rancangan Perbup yang diajukan, lima di antaranya telah disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah dilakukan perbaikan.

‎Namun, satu rancangan, yaitu Perbup tentang Mal Pelayanan Publik, dikembalikan kepada pemrakarsa untuk disusun ulang agar konsepnya lebih matang dan lengkap.

‎​Hasil dari pengharmonisasian ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemrakarsa untuk melanjutkan proses ke tahap selanjutnya.
‎​
‎Pleaksnaaan kegiatan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, diantaranya asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah yang mengikuti secara daring, serta Kepala Bagian Hukum Mamuju Tengah dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dan Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.

You might like

About the Author: Sulbar Info

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *