Berita Baru Info Sulawesi Barat KEMENTRIAN HUKUM
Home » Berita » Bahas Ranperbup, Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi Pemda Majene

Bahas Ranperbup, Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi Pemda Majene

MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menyebut bahwa penyusunan regulasi daerah yang berkualitas sangat penting untuk memastikan tata kelola badan usaha milik daerah berjalan secara optimal serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Menurutnya, setiap rancangan produk hukum daerah perlu melalui proses pembahasan yang komprehensif agar substansi yang diatur tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Untuk itu, melalui forum konsultasi ini diharapkan dapat dilakukan pembahasan secara mendalam terhadap substansi pengaturan dalam Ranperbup, sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat serta mampu mendukung tata kelola Perusahaan Umum Daerah secara efektif, profesional, dan akuntabel,” tuturnya di sela-sela kesempatannya.

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menerima kunjungan koordinasi Pemerintah Kabupaten Majene dalam rangka konsultasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Majene tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene, Kamis (5/3/2026), di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar.

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, bersama jajaran perancang peraturan perundang-undangan.

Untuk Masyarakat, Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Kabupaten Majene, Staf Khusus Bupati Majene, Sekretaris Dewan Pengawas Perumda Kabupaten Majene, Komite Audit Perumda Kabupaten Majene, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Majene, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Majene, serta peserta lainnya yang terdiri dari CPNS dan mahasiswa magang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar menyampaikan bahwa forum konsultasi ini menjadi ruang penting untuk membahas secara komprehensif substansi pengaturan dalam rancangan peraturan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pengaturan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perumda Aneka Usaha perlu dirumuskan secara jelas agar pengelolaan perusahaan daerah dapat berjalan secara efektif dan profesional.

“Melalui forum ini diharapkan dapat dilakukan pembahasan secara komprehensif terkait pengaturan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, sehingga pengelolaannya dapat berjalan secara efektif, profesional, dan akuntabel serta memberikan kontribusi bagi peningkatan perekonomian daerah,” ujarnya.

John Batara Manikallo juga menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan ekonomi di daerah.

Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Kapasitas Analis Hukum

Konsultasi terhadap Ranperbup tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, sehingga Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene dapat dikelola secara efektif, profesional, dan akuntabel demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Asisten II Pemerintah Kabupaten Majene menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh pendalaman serta penyempurnaan terhadap substansi pengaturan dalam Rancangan Peraturan Bupati tersebut.

Menurutnya, penyusunan regulasi mengenai struktur organisasi dan tata kelola Perumda Aneka Usaha perlu dilakukan secara cermat agar dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan badan usaha milik daerah.

Hal senada juga disampaikan Staf Khusus Bupati Majene yang menegaskan bahwa melalui konsultasi dengan Kanwil Kemenkum Sulbar diharapkan rancangan regulasi tersebut dapat selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu memperkuat tata kelola Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene serta mendukung optimalisasi pengelolaan badan usaha milik daerah.

Kakanwil Kemenkum Sulbar Sebut Negara Jamin Akses Keadilan Masyarakat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *