Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, meminta seluruh jajaran untuk terus memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang administratif dan fasilitatif guna mendukung kinerja organisasi yang semakin efektif, akuntabel, dan profesional.
Arahan tersebut disampaikan saat memimpin rapat bersama Bagian Tata Usaha dan Umum yang dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Tahir, beserta seluruh tim di Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Kamis (17/7).
Saefur Rochim berharap setiap pegawai mampu meningkatkan disiplin, koordinasi, serta kualitas pelaksanaan tugas sehingga seluruh target kinerja dapat dicapai secara optimal.
“Saya berharap seluruh jajaran terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam melaksanakan tugas. Setiap pekerjaan harus diselesaikan secara profesional, tepat waktu, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat maupun dukungan terhadap pelaksanaan tugas organisasi,” ujar Saefur Rochim.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas administratif dan fasilitatif menjadi fondasi penting dalam mendukung seluruh layanan dan program kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
“Bagian Tata Usaha dan Umum memiliki peran strategis sebagai pendukung utama organisasi. Karena itu, setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Saefur Rochim juga meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kinerja layanan administratif dan fasilitatif, termasuk memastikan setiap program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Ia secara khusus menekankan agar pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang penataan Kepegawaian dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, mengingat pengelolaan administrasi kepegawaian yang baik menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional.
Selain itu, Kakanwil juga memberikan perhatian terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI). Ia meminta seluruh unit kerja memastikan pemenuhan data dukung dilakukan secara lengkap, valid, dan sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga harus mencerminkan implementasi nyata budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Rapat tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh jajaran Bagian Tata Usaha dan Umum untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas administratif dan fasilitatif dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.



Comment