Mamuju, 6 April 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa pelayanan pendaftaran hak cipta merupakan langkah konkret dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, khususnya di kalangan akademisi.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual serta mendorong lahirnya karya-karya inovatif yang terlindungi secara hukum,” ujar Kakanwil di sela-sela kesempatannya.
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pelayanan pendaftaran hak cipta yang berlangsung di Ruang Pelayanan pada Senin (6/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya di bidang hak cipta.
Pencatatan hak cipta dinilai sebagai langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas karya intelektual, termasuk karya ilmiah seperti skripsi.
Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Helpdesk Pelayanan KI, Nasrullah, memberikan layanan pencatatan hak cipta kepada dua mahasiswa dari Universitas Tomakaka (Unika) Mamuju.
Keduanya mengajukan permohonan pencatatan hak cipta atas karya ilmiah berupa skripsi sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hasil karya mereka.
Proses pelayanan berjalan lancar dengan pendampingan penuh dari petugas. Para pemohon mendapatkan penjelasan komprehensif terkait prosedur, persyaratan, hingga manfaat pencatatan hak cipta, sehingga dapat mengikuti setiap tahapan dengan mudah dan tepat.
Sebagai bentuk pelayanan prima, sertifikat pencatatan hak cipta diserahkan secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, kepada para mahasiswa.
Dalam keterangannya, Hidayat Yasin menegaskan pentingnya kesadaran akan perlindungan hak cipta di lingkungan akademik. Ia juga mendorong para mahasiswa untuk menjadi agen informasi dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan hak cipta kepada rekan-rekan mereka.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademisi, yang sadar akan pentingnya melindungi karya intelektualnya melalui pencatatan hak cipta, sehingga dapat memberikan nilai tambah sekaligus perlindungan hukum yang kuat.



Comment