Legalitas PT. Bimantara Jaya Media cukup lengkap, seperti kepemilikan: SK Pengesahaan dari KEMENKUMHAM, Nomor Induk Berwirausaha/NIB, KBLI, Nomor Rekening Perusahaan, NPWP, BPJS Ketenagakerjaan.
Legalitas PT. Bimantara Jaya Media cukup lengkap, seperti kepemilikan: SK Pengesahaan dari KEMENKUMHAM, Nomor Induk Berwirausaha/NIB, KBLI, Nomor Rekening Perusahaan, NPWP, BPJS Ketenagakerjaan.