
Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat (DPRD Sulbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulbar tahun 2025-2029, di Kantor DPRD Sulbar, Jumat, 23 Mei 2025
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya.
Melaui rapat paripurna itu, DPRD Sulbar menyetujui jawaban Gubernur Sulbar atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulbar tahun 2025-2029.
Persetujuan dari fraksi-fraksi DPRD itu setelah mendengar jawaban Gubernur Sulbar, Suhardi Duka yang disampaikan oleh Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail.
Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD Sulbar yang telah memberikan saran terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 tersebut.
“Alhamdulillah kolaborasi dan sinergi sangat terasa hari ini terhadap apa yang menjadi darf Ranperda RPJMD. Teman-teman DPRD banyak memberikan saran sehingga target-target dari dari misi Pemprov yang diberi nama Panca Daya itu juga bisa dicapai melalui draf RPJMD ini,” kata Herdin Ismail.
Bahkan, lanjutnya, untuk mempercepat Rancangan RPJMD tersebut, DPRD mendorong agar APBD perubahan tahun 2025 segera diajukan untuk dibahas bersama.
Herdin juga meyakini sinergi dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif akan menjadikan daerah ini lebih kuat serta visi Maju dan Sejahtera yang menjadi tagline Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S Mengga tidak hanya menjadi ucapan belaka tetapi menjadi kenyataan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan sinergi dan kolaborasi yang yang terjaga kualitasnya ini tetap bisa berlanjut secara terus-menerus,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya menuturkan, sebelum mendengar jawaban Gubernur atas pandangan fraksi, DPRD Sulbar telah melaksanakan tiga agenda Paripurna untuk RPJMD ini.
Mulai dari penyerahan, penjelasan Gubernur hingga pandangan umum fraksi-fraksi.
“Kemudian hasil dari jawaban Gubernur telah disetujui oleh teman-teman fraksi. Tentu ini akan segera kita lakukan pembahasan dan ini membutuhkan penyesuaian APBD karena anggaran nya tidak ada,” kata Munandar usai memimpin rapat paripurna tersebut.
Menurut Munandar, anggaran pembahasan RPJMD tidak ada dalam APBD pokok.
Sehingga, dengan begitu, APBD Perubahan segera di dorong di bulan Juni mendatang agar anggota dewan, fraksi-fraksi dan komisi bisa bergerak menyelesaikan pembahasan RPJMD ini.
“Memang harus ada penyesuaian APBD karena anggaran (Pembahasan RPJMD) tidak ada. Kita menunggu APBD perubahan ini bisa tertuang anggaran atau kebijakan khusus yang bisa diterapkan oleh Gubernursupaya teman-teman (DPRD) bisa bergerak untuk menuntaskan pembahasan RPJMD,” tutupnya